Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Pengawasan ketat wajib dilakukan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang datang masuk ke dalam negeri.
Demikian disampikan kapolri saat meninjau arus mudik di Bandara Soetta, Tangerang bersama
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto; Menhub, Budi Karya Sumadi;
Menkes, Budi Gunadi Sadikin; dan Kepala BNPB, Doni Monardo, Rabu (12/5).
"Ada
dua tugas pokok, pertama bagimana mengawasi masyarakat yang datang dari
luar negeri dan perketat protokol kesehatan bagi masyarakat dan WNA
yang keluar ke Bandara Soetta," kata Listyo.
Listyo menjelaskan,
pengetatan pengawasan dalam rangka implementasi kebijakan pelarangan
mudik lebaran. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona
dan melindungi masyarakat dari Covid-19.
Mantan Kapolda Banten
ini juga menekankan soal proses karantina bagi seluruh orang yang dari
luar negeri masuk ke Indonesia. Pasalnya, mereka yang tiba harus
dilakukan karantina mandiri hingga dipastikan tidak terpapar virus
corona.
"Pastikan mereka sudah vaksin atau belum yang dari luar
negeri. Proses karantina tidak ada yang lolos, setiap bus ada petugasnya
dalam menuju ke hotel yang sudah di tetapkan," ujar Listyo.
Selain
itu, Listyo juga meminta adanya pengawasan ketat di saat masa arus
balik lebaran 2021 nanti. Petugas harus memastikan masyarakat bisa
menunjukan hasil Swab Antigen dan sudah di vaksinasi.